SUFISTIKASI RITUAL SALAT (Menyerap Nilai-nilai Utama, Membentuk Pribadi Mulia)
SUFISTIKASI RITUAL SALAT
(Menyerap Nilai-nilai Utama, Membentuk Pribadi Mulia)
Sinopsis
Buku ini mendiskusikan ritual Salat sebagai ibadah utama dalam Islam yang diajarkan oleh Allah sebagai media peribadatan (tunduk-bakti) yang agung. Rasul Muhammad Saw. diperintah oleh Allah mendemonstrasikan Salat agar diteladani serta diikuti para Sahabatnya. Dari praktik Salat Rasulullah yang diikuti para Sahabatnya tersebutlah, para ulama selanjutnya merumuskan ilmu tentang Salat secara formal. Sebagai produks Ilahi, Salat menampilkan teksture ritual yang indah, penuh dengan nilai-nilia simbolis yang luas dan intens sehingga pelaksanaanya tidak cukup hanya dengan memenuhi aspek teksturalnya, tetapi harus disertai spiritualisasi-sufistikasi, yaitu penyerapan nilai-nilia utama yang terkandung, sehingga efektif bagi pembentukan kepribadian pengamalnya (muṣallī). Atas dasar itu, pengkajian tentang Salat harus simultan menyangkut sisi normatif (fiqih minded) dan simbolis (sufistic minded). Disiplin fikih telah berhasil meng-cover Salat dalam sebuah format hukum ibadah yang rigid yang membuatnya menjadi original (محضة). Ini berarti bahwa fikih melindungi Salat dari ide-ide bid’ah dan penyimpangan. Fikih memotret Salat secara sistematik dengan memetakan unsur-unsurnya, ada yang primer (arkān as-ṣalāt), skunder (sunan as-ṣalāt), dan tersier (hay’āt as-ṣalāt) serta tatakramanya (ādāb as-ṣalāt). Namun demikian, penjelasan formal-struktural (fikih) Salat hanya fokus pada sisi luaran Salat dan terbatas dalam penjelasan status hukum organ-organ Salat saja, sehingga muṣallī terkesan sekedar bertujuan memenuhi atau menggugurkan kewajiban saja. Sedangkan Salat secara sufistik adalah menjalankan Salat dengan meresapi spirit/ruhaniah Salat sehingga hati muṣallī hadir di lingkung suci Allah (حضرة القدس).
Sufistikasi Salat berarti muṣallī sibuk dengan meraih kenikmatan batin berkomunikasi dengan Tuhan, sehingga terkadang ketentuan-ketentuan formal/hukum Salat terabaikan. Atas dasar itu, pemaduan perspektif fikih dan tasawuf dalam praktik Salat dapat mengantarkan muṣallī mencapai hikmah agung Salat, karena; pertama, dimensi fikih membantu mengarahkan pelaksaan Salat menjadi sesuai dengan petunjuk Nabi, sehingga menghasilkan keabsahan (legalitas) Salat; kedua, dimensi tasawuf membantu muṣallī untuk mengolah fungsi batinnya agar menyatu dengan gerakan-gerakan Salat. Dengan demikian, pengamalan Salat secara fikih-sufistik membuat muṣallī menikmati pendidikan ilahi (صبغة الله), karena ia menyerap nilai-nilai keutamaan dari setiap unsur gerakan dan do’a-do’a Salat yang melembaga dalam diri lalu membentuk pribadi yang utama. Buku ini mengupas tuntas cara (tariqah) menjalankan ritual Salat yang utuh tersebut, tidak sekedar berdimensi tekstual-formal, tetapi menyangkut teknik sufistikasi Salat yang dapat menentramkan batin.